"Kami
menolak keras pembukaan (kepemilikan) bisnis bioskop hingga 51% untuk
asing," tegas Ketua GPBSI, Djonny Syarifuddin, saat dihubungidetikFinance
di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Djonny
mengungkapkan, layar-layar bioskop lokal yang tidak tergabung dalam
jaringan-jaringan bioskop besar seperti XXI, Cinemaxx, atau Blitz bakal gulung
tikar jika bisnis bioskop dibuka lebar untuk asing.
Sebab,
bioskop-bioskop lokal baru saja bangkit setelah mati suri selama nyaris 2
dekade. Saat ini, sudah ada 100 layar bioskop non jaringan yang tergabung dalam
Forum Bioskop Independen di berbagai kota dan kabupaten.
"Ada di
Borobudur Mall di Semarang, ada di Cinema Gajah Mada di Tegal, di Banjarnegara,
dan sebagainya," sebut Djonny.
Jika bioskop
asing bermodal besar masuk ke kota-kota kecil, bioskop-bioskop lokal yang baru
saja kembali tumbuh dan berkembang tersebut akan kalah bersaing.
"Kasihan
sudah pontang-panting 3 tahun menghidupkan kembali bioskop independen. Kalau
asing masuk, mati kita," ucapnya.
Kalaupun
pemerintah ingin membuka lebar bisnis bioskop untuk asing, Djonny meminta
bioskop-bioskop asing tersebut berdiri di kota-kota besar saja, tidak di
kota-kota kecil yang sudah ada bioskop independen.
"Kalau
di kota besar, mereka (asing) mau saingan sama XXI, Cinemaxx, Blitz, silakan
saja," tutupnya.
Sebelumnya,
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pembahasan dengan Badan
Ekonomi Kreatif yang menyampaikan beberapa usulan panduan investasi terkait
dengan bidang usaha perfilman khususnya eksebisi. Untuk sektor eksebisi atau
bioskop, usulan dari intansi terkait adalah dibuka maksimal 51% untuk asing.
Kepada BKPM
Franky Sibarani menyampaikan bahwa BKPM saat ini memasuki tahap
pembahasanKementerian teknis terkait untuk membahas usulan panduan investasi
yang disampaikan ke BKPM. "Seluruh usulan yang sudah masuk secara
tertulis, segera dibahas dan didiskusikan secara bersama, dilihat dari sisi
kepentingan nasional posisi Indonesia akan seperti apa," ujar Franky.
Menurut
Franky, khusus terkait dengan sektor perfilman usulan yang masuk ke BKPM adalah
terkait dengan upaya untuk membuka di sektor eksibisi (bioskop). Hal ini disebabkan
karena rasio penduduk dan layar yang masih senjang.
“Kalau untuk
perfilman ada bidang usaha yaitu produksi, distribusi dan eksebisi yakni
bioskop. Di sektor eksebisi, alasan yang melandasi usulan dibukanya peluang
untuk kepemilikan asing karena rasio penduduk dan layar masih terlalu sedikit
baru 1.054 layar untuk 250 juta penduduk, sehingga dengan dibukanya bidang
usaha tersebut diharapkan asing dapat membantu mengisi gap tersebut,” paparnya.(dtk/bh)

Posting Komentar